Ilustrasi pegawai pemerintahan sedang menyimak pembicaraan (Sumber: August de Richeliu, Pexels)
Marci adalah praktisi yang turut berjuang di Coretax demi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Badan 2025. Opini ini murni milik Marci, bukan titipan pihak atau institusi manapun.
Kalau orang bule merayakan April Mop tanggal 1 April, kita pejuang Coretax agak telat—baru tanggal 30 April kemarin.
Kok prank-nya telat sih? Ya, tanya saja pada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Mengapa mereka baru teken KEP 71/2026 tepat deadline SPT Tahunan Badan?
Ke mana—dan ngapain—saja mereka selama bulan April 2026?
Flashback ke 27 Maret 2026: KEP 55/2026 Terbit
Masih ingat momen ini?
Sanksi telat bayar dan lapor SPT Tahunan Pribadi 2025 dihapus sampai tanggal 30 April 2026.
Tapi artinya, tanggal 30 April 2026 ada tiga deadline SPT: duo Tahunan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Masa Maret.
Jeng-jeng. Hitung mundur bom waktu dimulai.
8 April 2026: Template Excel dan Converter Baru Difinalkan
Bagian ini agak ironis untuk institusi yang pakai jargon, “Lebih awal lebih nyaman.”
Praktisi dan konsultan berlomba-lomba pindah data laporan keuangan ke template Excel, lalu ubah ke XML, dan impor ke Coretax.
Bum—datanya gagal tervalidasi! Ternyata template XML dan validasi datanya ada yang berubah.
Yang disayangkan, mengapa harus buat cegek pejuang Coretax? Sudah setengah mati input, tiba-tiba template berubah.
Kedua, mengapa ‘senjata perang’ ini baru difinalkan tanggal 8 April 2026? Bukannya senjata harus siap sedini mungkin, sebelum amunisi dan pasukannya?
Panduan di pajak.go.id pun tidak diperbarui lagi sejak tanggal 3 Maret 2026. Tutorial ini digantikan dengan file yang sekalian diunduh di folder tanggal 8 April tadi.
Dengan informasi yang kececeran seperti pakan ayam, bagaimana WP tahu harus ikut tutorial yang mana?
17 April 2026: Huru-Hara Sosialisasi
Saya berkesempatan ikut sosialisasi online salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Ada yang tanya tentang Lampiran 11B. Wajib diisi tidak, kok otomatis muncul di Coretax?
Penentuan biaya pinjaman dengan metode EBITDA belum diatur, jadi WP isi metode Debt to Equity Ratio (DER) saja. Logikanya, DER lebih prioritas tampil di Coretax kan?
Tidak—DER malah mengalah pada EBITDA!
Cacat desain ini sudah ada sejak saya ikut sosialisasi DJP pada bulan Oktober 2025. Saya cek catatan saya—EBITDA harus diisi 0 semua baru DER mau tampil.
Sebenarnya saya juga mau bertanya. Awalnya Lampiran 2 terkait pengurus dan pemegang saham saya aman. Hari itu, tabelnya tiba-tiba ompong. Padahal di menu Profil Saya, daftarnya lengkap.
Ternyata semua statusnya berubah dari Related Person ke Related Taxpayer.
Siapa yang ubah? Masa developer atau tuyul peliharaan Coretax?
24 April 2026: Menkeu Main TikTok, DJP Cuma Validasi Perasaan
Sebenarnya ini kemajuan. Menkeu terjun ke TikTok untuk cek intensitas komplain netizen.
Tapi mengapa tidak sekalian mampir ke X (Twitter) Kring Pajak?
Ibarat rumah sakit, X Kring Pajak ini rujukan favorit pejuang Coretax. Kalau rumah sakit yang dicek bukan favorit, bagaimana keputusan yang dibuat bisa relevan?
Bisa jadi di rumah sakit kecil, keadaannya belum terlalu parah. Tapi di rumah sakit favorit sudah krisis begini :
Masih berlanjut—Menkeu bahas kemungkinan perpanjangan deadline.
“Kalau kita perpanjang, kita perpanjang sedikit, jangan panjang-panjang, nanti males (lapor) lagi.”
Sedangkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP menanggapi luapan keluhan dengan janji perbaikan dan validasi.
“Kami memahami ketidaknyamanan yang dialami wajib pajak.”
Ini psikolog atau juru bicara DJP?
Kalau DJP memang paham, mengapa setiap masalah solusinya hapus cache, pakai mode incognito, atau ganti browser? Atau yang paling gong, “Mohon kesediaannya mencoba secara berkala.”
27 April 2026: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kirim ‘Surat Cinta’ ke Menkeu
IKPI temukan 26 kendala teknis terkait pengisian SPT Tahunan Badan di Coretax.
Data hilang sedetik setelah diinput, padahal sudah klik tombol Simpan Konsep.
Data Bukti Potong (Bupot) PPh di Lampiran 3 tidak lengkap. Parahnya, ini didominasi oleh Bupot terbitan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Solusi DJP? Lengkapi manual atau hapus semua, lalu input ulang di template Excel. Menyalahi nama pre-populated yang mereka ciptakan sendiri.
Sadarkah Anda bahwa tepat sebulan lalu, Menkeu beri lampu hijau untuk relaksasi SPT Tahunan Pribadi 2025?
Mengapa SPT Tahunan Badan 2025 tidak dapat perlakuan yang sama?
30 April 2026: KEP 71/2026 Terbit
Menjelang jam makan siang, muncul notifikasi ini di Coretax :
“Mohon maaf, permintaan anda untuk menyimpan draft SPT belum dapat diproses saat ini karena tingginya volume layanan. Silakan mencoba kembali beberapa saat lagi.”
Eh, server Coretax malah down total setelah makan siang. Pemeliharaan mendadak.
Bom waktu akhirnya meledak juga.
Selang beberapa jam, Dirjen Pajak umumkan akan atur relaksasi SPT Tahunan Badan 2025 karena baru terima arahan dari Menkeu.
Mengapa mereka seperti ogah-ogahan membantu WP Badan? Biasanya Menkeu suka berlagak dewa penyelamat, bukan pahlawan kesiangan.
Apa karena jumlah SPT Tahunan Badan lebih sedikit daripada OP?
Atau mereka kira praktisi dan konsultan WP Badan jago Coretax semua, tidak ada orang awamnya?
Jadi, Rapor Merah atau Hitam Nih?
Merah. Walaupun gambar di atas hitam karena memang dari komik monokrom.
Undangan simulasi disebar sejak Oktober 2025. Bagus, pembekalan dari jauh-jauh hari. Tampilan asli Coretax pun sama dengan versi simulator.
KPP buka sampai malam untuk bantu WP lapor SPT Tahunan. Bagus, WP punya rencana cadangan kalau sudah mentok.
Tapi jeroan Coretax dan manajemen krisisnya gagal total. Error di lapangan jelas lebih dari 26 temuan IKPI.
Koneksi dengan Coretax bolak-balik reset, kemungkinan karena WP refresh terus dan malah dianggap spam.
Bahkan PDF halaman Induk SPT tidak kunjung terbit setelah lapor.
Kring Pajak—di media sosial dan telepon—cuma bisa minta maaf. Tiket Melati pun sia-sia, developer bisa apa kalau deadline sudah mepet?
Surat IKPI yang seharusnya jadi alarm darurat? Kalau Menkeu dan DJP serius, KEP 71/2026 sudah diteken Dirjen Pajak hari itu juga.
Ini baru bahas SPT normal lho. Belum pembetulan—nanti artikel ini jadi cerpen.
Kalau Anda setuju dengan rapor merah saya untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan DJP, isi survei anonim dari DJP ini. Siapa tahu, naif-naif berhadiah.
Semoga Kemenkeu, DJP, Coretax, dan kita semua bisa berbenah tahun depan.

























