Banyak Daftar Harta di SPT Tahunan? Impor Saja ke Coretax!
Punya banyak daftar harta di SPT Tahunan? Daripada input di Coretax, buat file Excel dan ubah ke XML saja. Pahami cara dan ambil template resminya di sini!
TI
Tim IndoTaxNav
|
15 Feb 2026
|
6 menit baca
|
353 pembaca
✓ Diperbarui 7 Okt 2026
⚡
Ringkasan Cepat
Baca ini dulu
📌
Apa yang perlu diketahui?
Punya banyak daftar harta di SPT Tahunan? Coretax menyediakan template Excel resmi DJP untuk lima jenis harta: Kas dan Setara Kas, Piutang, Investasi, Harta Bergerak, dan Harta Tidak Bergerak. Isi Excel, ekspor ke XML, lalu impor lewat Lampiran 1 (L-1). Semua kolom wajib diisi kecuali Keterangan terkait PPS. Jika impor gagal karena satu data, harus revisi Excel, ekspor XML ulang, dan impor ulang dari awal.
👥
Siapa yang terdampak?
Wajib Pajak Orang Pribadi yang melaporkan SPT Tahunan dan memiliki banyak harta, terutama yang menggunakan Coretax dan perlu mengisi Daftar Harta.
✅
Apa yang perlu dilakukan?
Buka halaman induk SPT, masuk Lampiran 1 (L-1), unduh template Excel DJP, isi data harta sesuai petunjuk, ekspor file Excel ke XML lewat menu Developer > Export, impor XML di tabel Coretax yang sesuai, cek XML Monitoring, lalu Refresh. Pastikan tidak salah tabel dan jumlah cocok.
Daftar Isi
Apakah Anda pernah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi (OP) sebelumnya? Kalau ya, mungkin Anda ingat pernah mengisi lampiran Daftar Harta. Di sini, Anda harus melaporkan semua harta atas nama Anda, seperti tabungan, investasi, atau kendaraan bermotor.
Bukan untuk flexing ya—ini malah supaya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa stalking apakah kehidupan finansial Anda wajar atau tidak. Nah sejak era lapor SPT Tahunan Coretax, tabel harta dipecah menjadi enam, yaitu:
Kategori Harta
Contoh
Kas dan Setara Kas
Tabungan, uang tunai dan elektronik, deposito
Piutang
Piutang yang belum dibayar orang lain
Investasi
Surat berharga, saham, asuransi
Harta Bergerak
Kendaraan
Harta Tak Bergerak
Tanah dan bangunan
Harta Lainnya
Jenis harta selain di atas
Di DJP Online dulu, Anda harus menambahkan harta satu-satu. Jadi kalau ada sepuluh jenis harta, Anda harus menginputnya sepuluh kali.
Sedangkan di Coretax, Anda bisa menambahkan semuanya langsung lewat template Excel dan Extensive Markup Language (XML) yang disediakan DJP. Selain itu, proses input Anda di Excel pasti lebih tenang daripada langsung di website DJP. Tidak perlu input ulang kalau koneksi hilang dan bisa Anda cek berapapun lamanya.
Untuk impor data, Anda harus membuka halaman induk SPT Anda dan cari Lampiran 1 (L-1) di bawah ini:
Tampilan Lampiran 1 di SPT Tahunan OP (Sumber: Arsip penulis)
Yuk kita bahas cara impornya ke Coretax! Tapi sebelumnya, ada beberapa hal penting untuk Anda pahami :
Kita akan membahas lima jenis harta saja—jadi kecuali Harta Lainnya
Semua kolom di Excel harus diisi kecuali Keterangan terkait PPS
Kalau impor Anda gagal—walaupun gara-gara satu data saja—Anda tetap harus mengulang prosesnya dari awal, yaitu revisi Excel, ubah jadi XML, dan impor ulang di Coretax
Begitu sampai di akhir artikel, jangan lupa sekalian unduh (download)template Excel dari DJP ya!
Berikut adalah tampilan Excel untuk Kas dan Setara Kas:
Tampilan Excel Kas dan Setara Kas (Sumber: Arsip penulis)
Sebenarnya Excel tersebut juga menyediakan petunjuk pengisian untuk setiap kolom. Untuk memudahkan Anda, ini rangkuman petunjuknya:
Nama Kolom
Keterangan
NPWP
Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
Tahun Pajak
Isi dengan tahun SPT Anda
Kode
Isi dengan 0101 untuk Uang Tunai, 0102 untuk Tabungan, dst.
Nomor Akun
Isi dengan nomor rekening (kalau tidak relevan bisa -)
Atas Nama
Isi dengan nama pemilik kas dan setara kas
Nama Bank / Institusi
Isi dengan nama bank / institusi
Lokasi Harta
Isi dengan negara penempatan kas dan setara kas Anda
Tahun Perolehan
Isi dengan tahun perolehan kas dan setara kas Anda
Saldo
Isi dengan jumlah kas dan setara kas tanggal 31 Desember di tahun SPT Anda
Keterangan
Hanya diisi kalau harta Anda bagian dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
Begitu Anda selesai mengisi semua kas dan setara kas yang ingin Anda laporkan, Anda harus mengubah file Excel tersebut menjadi XML supaya bisa diimpor ke Coretax.
Cari menu Developer, fitur Export, dan simpan file XML Anda.
Catatan
Kalau Anda tidak menemukan menu Developer di Excel Anda, klik kanan di salah satu menu, Customize Ribbons, lalu centang Developer.
Tampilan menu Developer di Excel (Sumber: Arsip penulis)
Begitu file XML sudah jadi, Anda bisa mengimpornya di tabel yang sesuai dengan cara :
Klik tombol Impor Data
Pilih file XML Anda
Cek tombol XML Monitoring di pucuk atas halaman, pastikan impor Anda sukses
Klik tombol Refresh
Tampilan Kas dan Setara Kas di Coretax (Sumber: Arsip penulis)
Tampilan tombol XML Monitoring (Sumber: Arsip penulis)
Pastikan semua isian dari Excel Anda sudah terpindah dengan benar di Coretax ya! Jangan sampai impor di tabel yang salah, ada harta yang tidak masuk, atau jumlahnya tidak cocok dengan Excel.
#2: Cara Impor Harta Piutang
Berikut adalah tampilan Excel untuk Piutang:
Tampilan Excel Piutang (Sumber: Arsip penulis)
Kemudian berikut adalah petunjuk pengisiannya :
Nama Kolom
Keterangan
NPWP
Isi dengan NIK Anda
Tahun Pajak
Isi dengan tahun SPT Anda
Kode Harta
Isi dengan 0201 untuk Piutang Usaha, 0202 untuk Piutang Afiliasi, atau 0209 untuk Piutang Lainnya
Negara Lokasi
Isi dengan negara asal piutang Anda
Nomor Identitas
Isi dengan nomor identitas debitur, seperti NIK untuk individu dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk badan
Nama Penerima Piutang
Isi dengan nama debitur
Nilai Piutang
Isi dengan jumlah awal piutang
Tahun
Isi dengan tahun Anda memberikan piutang
Saldo Piutang
Isi dengan jumlah piutang tanggal 31 Desember di tahun SPT Anda
Keterangan
Hanya diisi kalau harta Anda bagian dari PPS
Setelah Anda melengkapi Excel tersebut, Anda bisa mengubahnya menjadi XML sesuai cara untuk Kas dan Setara Kas.
Cara impornya pun sama persis, hanya tampilan tabelnya yang berbeda seperti di bawah ini:
Tampilan Piutang di Coretax (Sumber: Arsip penulis)
#3: Cara Impor Harta Investasi
Berikut ini adalah tampilan Excel untuk Investasi:
Tampilan Excel Investasi (Sumber: Arsip penulis)
Dan berikut ini petunjuk pengisiannya :
Nama Kolom
Keterangan
NPWP
Isi dengan NIK Anda
Tahun Pajak
Isi dengan tahun SPT Anda
Kode
Isi dengan 0301 untuk Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali, 0302 untuk Saham Non-Bursa, dst.
Lokasi Harta
Isi dengan negara penempatan investasi Anda
Nomor Identitas
Isi dengan nomor identitas penerima investasi Anda, yaitu NIK untuk individu atau NPWP untuk badan
Nama Bank/Institusi/Penerima Investasi
Isi dengan nama penerima investasi Anda
Bukti Kepemilikan/Nomor Akun
Isi dengan nomor rekening (kalau tidak relevan bisa -)
Biaya Perolehan
Isi dengan jumlah awal investasi Anda
Tahun Perolehan
Isi dengan tahun awal investasi Anda
Nilai Saat Ini
Isi dengan jumlah investasi tanggal 31 Desember di tahun SPT Anda
Keterangan
Hanya diisi kalau harta Anda bagian dari PPS
Selesai menginput Excel ini, jangan lupa untuk menjadikannya XML dan mengimpornya ke Coretax sesuai panduan untuk Kas dan Setara Kas ya!
Supaya Anda tidak impor di tabel yang salah, berikut adalah tampilan tabel Investasi:
Tampilan Investasi di Coretax (Sumber: Arsip penulis)
#4: Cara Impor Harta Bergerak
Berikut adalah tampilan Excel untuk Harta Bergerak:
Tampilan Excel Harta Bergerak (Sumber: Arsip penulis)
Dan berikut adalah rangkuman cara pengisiannya:
Nama Kolom
Keterangan
NPWP
Isi dengan NIK Anda
Tahun Pajak
Isi dengan tahun SPT Anda
Kode
Isi dengan 0401 untuk Sepeda, 0402 untuk Sepeda Motor, 0403 untuk Mobil Penumpang, dst.
Merk/Model
Isi dengan merk dan model kendaraan Anda
Nomor Polisi/Registrasi
Isi dengan nomor polisi kendaraan Anda
Kepemilikan
Isi dengan Taxpayer untuk kepemilikan atas nama Anda atau Other untuk orang lain
NPWP Pemilik
Isi dengan nomor identitas pemilik kendaraan, antara NIK untuk individu atau NPWP untuk badan
Nama Pemilik
Isi dengan nama pemilik kendaraan
Tahun Perolehan
Isi dengan tahun Anda memperoleh kendaraan
Biaya Perolehan
Isi dengan jumlah awal kendaraan Anda
Nilai Saat Ini
Isi dengan jumlah kendaraan tanggal 31 Desember di tahun SPT Anda
Keterangan
Hanya diisi kalau harta Anda bagian dari PPS
Sama dengan penjelasan sebelumnya di Kas dan Setara Kas, Anda hanya perlu mengubah file Excel ini menjadi XML dan mengimpornya ke tabel yang benar, seperti di bawah ini:
Tampilan Harta Bergerak di Coretax (Sumber: Arsip penulis)
#5: Cara Impor Harta Tidak Bergerak
Berikut adalah tampilan Excel untuk Harta Tidak Bergerak:
Tampilan Excel Harta Tidak Bergerak (Sumber: Arsip penulis)
Dan berikut adalah cara pengisiannya:
Nama Kolom
Keterangan
NPWP
Isi dengan NIK Anda
Tahun Pajak
Isi dengan tahun SPT Anda
Kode
Isi dengan 0501 untuk Tanah Kosong, 0502 untuk Tanah/Bangunan Tempat Tinggal, dst.
Lokasi Harta
Isi dengan tempat tanah atau bangunan Anda
Ukuran Properti - Tanah
Isi dengan ukuran tanah Anda (kalau tidak relevan bisa -)
Ukuran Properti - Bangunan
Isi dengan ukuran bangunan Anda (kalau tidak relevan bisa -)
Sumber Kepemilikan
Isi dengan Debt untuk Utang, Gift untuk Hadiah, Grant untuk Hibah, dst.
Nomor Sertifikat
Isi dengan nomor sertifikat tanah atau bangunan Anda
Tahun Perolehan
Isi dengan tahun Anda memperoleh tanah atau bangunan
Biaya Perolehan
Isi dengan jumlah awal tanah atau bangunan Anda
Nilai Saat Ini
Isi dengan jumlah tanah atau bangunan tanggal 31 Desember di tahun SPT Anda
Keterangan
Hanya diisi kalau harta Anda bagian dari PPS
Kalau sudah, langkah-langkah berikutnya sama seperti Kas dan Setara Kas ya!
Kalau ingin Anda cocokkan tampilannya, berikut ini adalah tabel Harta Tidak Bergerak:
Tampilan Harta Tidak Bergerak di Coretax (Sumber: Arsip penulis)
Akhir Kata
Bagaimana—berapa jenis harta yang akhirnya Anda impor ke Coretax? Semoga semuanya berhasil ya!
Kalaupun ada error atau tolakan di XML Monitoring, biasanya gara-gara ada kolom yang tidak Anda isi, formatnya tidak sesuai permintaan, atau Coretax yang memang bermasalah.